Minggu, 27 November 2011

Prosedur Kepesertaan


PROSEDUR KEPESERTAAN


  • Kelompok karyawan dan keluarganya sejumlah minimal 25 orang 
  • Tidak sedang menjalani perawatan suatu penyakit atau cidera atau dengan cacat bawaan
  • Usia peserta maks.56 tahun
  • Mendaftarkan diri melalui perusahaan
  • Mengisi formulir kepesertaan dengan melampirkan pas foto 2x3 sebanyak 1(satu) lembar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar